
Makassar, Inspirasimakassar.com:
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar menurunkan tim ke Asrama Haji Sudiang. Tim ini bertugas selama pelaksanaan ibadah haji 2022, atau di bulan Dzulhijjah 1443 H.
Tim yang dipimpin Kepala Bidang I Pengumpulan, Nabil Salim ini mendapat tugas dari Ketua BAZNAS Kota Makassar, HM.Ashar Tamanggong selain lebih mendekatkan, sekaligus memperkenalkan lembaga pemerintah nonstruktural tersebut kepada masyarakat, khususnya jemaah calon haji (JCH) Embarkasi Makassar.
Nabil Salim mengemukakan, setiap hari, dirinya bersama tim memanfaatkan momen ibadah haji, sekaligus mengingatkan para JCH akan pentingnya zakat, infaq, dan sedekah, atau ZIS. Pasalnya, ZIS merupakan amalan yang sangat dicintai Allah, mendatangkan keridhaan-Nya.
“Jadi ber-ZIS itu di mana saja, kapan saja, dan oleh siapa saja yang berkecukupan. Tetapi, jika jemaah sudah masuk asrama haji, dan mereka berkeinginan ber-ZIS, maka BAZNAS Kota Makassar telah menyediakan gerai yang terletak di depan Masjid Quba, Asrama Haji Sudiang,” tuturnya, Selasa, 21 Juni 2022.
Menurutnya, khusus zakat, masuk dalam salah satu dari rukun Islam, setelah dua kalimat sahadat, salat, dan puasa. Dan rukun kelima adalah haji. Zakat penting Karenanya, sebelum menunaikan ibadah haji yang dikenal sebagai ibadah maliyah-badaniyyah, yakni model ibadah yang hanya bisa dilakukan ketika seseorang memiliki kekuatan fisik dan harta.
Menjawab pertanyaan target yang ingin dicapai, Nabil Salim mengaku, pihaknya tidak menargetkan jumlahnya. Hanya saja, kegiatan ini lebih pada ajang sosialisasi, sekaligus mendekatkan kantor yang beralamat di Jalan Teduh Bersinar No 5, Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Rappocini ini kepada masyarakat.

“Jadi, tim BAZNAS yang bertugas di Asrama Haji Sudiang itu, juga tidak hanya menerima ZIS dari jemaah calon haji, melainkan bisa berbagi pengetahuan dan pengalaman tentang ZIS, serta program kerja yang dilakukan BAZNAS Kota Makassar. BAZNAS juga mengharapkan, saran saran dari masyarakat,” ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua BAZNAS Kota Makassar, HM.Ashar Tamanggong mengakui, dirinya bersama tiga komisioner lainnya masing masing Ahmad Taslim, H.Jurlan Em Saho’as, dan H.Waspada Santing, dan seluruh staff berwenang melaksanakan tugas pengelolaan zakat, infak, dan sedekah, menyangkut dana sosial keagamaan, termasuk dana sosial CSR di Kota Makassar .

“Tentunya, tugas yang diemban BAZNAS, khususnya pengelolaan dana ZIS, SDKL, dan CSR berdasarkan Undang Undang No 23 tahun 2011 dan peraturan pemerintah RI, no 14 tahun 2014. Kami juga memiliki visi “menjadikan BAZNAS terpercaya, terdepan, dan bermartabat”, jelasnya.
ATM—sapaan akrab Ashar Tamanggong juga menjelaskan soal misi BAZNAS, yakni pelayanan prima kepada seluruh pemangku kepentingan zakat, membudayakan zakat sebagai gaya hidup, mensukseskan pendistribusian dan pendayagunaan zakat untuk pengentasan kemiskinan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan mengurai kesenjangan sosial. Termasuk, menggerakan dakwah Islam melalui sinergi ummat untuk kebangkitan zakat di Kota Makassar, serta meningkatkan managemen pengelolaan zakat dengan menerapkan sistem managemen berbasis teknologi informasi transparan, dan akuntabel.
Seperti diketahui, berbagai program unggulan BAZNAS Kota Makassar tahun 2022 di antaranya Saudagar Tangguh Baznas yang dikemas dalam bentuk Bantuan Operasional Dhuafa Produktif. Bantuan Operasional Dhuafa Produktif ini, setidaknya karena kebanyakan pelaku UMKM, kurang memiliki kemampuan atau kecakapan untuk meningkatkan produktivitas. Malah, masih ada pelaku ekonomi kecil ini menjatuhkan pilihan kepada rentenir.
Program operaisonal dhuafa produktif ini dapat meningkatkan dan mengangkat pelaku UMKM. Program ini dapat membangkitkan pelaku ekonomi ummat, sekaligus dapat mencukupi kebutuhan hidupnya sendiri layaknya Saudagar Tangguh. Hanya saja, para penerima harus melalui proses asesemen. Jumlahnya, mulai Rp2000.000, hingga Rp7000.000, tanpa pengembalian.
Di sisi lain, BAZNAS tidak sekadar memberikan bantuan operasional tersebut, melainkan mendampingi penerima dalam hal, memanej agar usaha mereka berkembang.

Program lainnya adalah, memberikan beasiswa bagi kaum dhuafa mulai SD, SMP, MIN, MTsN, MAN, hingga S1. Sunatan massal bagi 500 orang juga menjadi program Baznas hingga akhir Desember mendatang. Dan, pembagian makanan di kantong kantong kemiskinan, utamanya di emperan emperan jalan dan emperen toko. Jumlahnya 150 boks setiap Jumat.
Dalam menjalankan amanah, BAZNAS tidak boleh main main dalam hal zakat. Baznas mengetahui betul para mustahik seperti diisyartakan dalam 8 golongan atau asnaf. Yakni, fakir, miskin, riqab atau biasa disebut sebagai hamba sahaya, gharim– orang yang memiliki hutang dan kesulitan melunasinya, mualaf, yaitu orang yang baru memeluk agama Islam untuk merasakan solidaritas. Termasuk, fiisabilillah– pejuang agama Islam, ibnu sabil– orang yang kehabisan bekal dalam perjalanan jauh, serta amil– orang yang menyalurkan zakat. (din pattisahusiwa)